Kelakuan Oknum Guru Honorer SMK di Sulawesi Selatan, Paksa Siswa VCS Mengaku Hanya Perbaikan Nilai Olahraga

0

Sulawesi Selatan – Oknum guru honorer adalah salah satu guru SMK di Pinarang, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pelaku berinisial AS, diberhentikan sementara oleh kepala sekolah karena diduga memaksa salah satu sisawa untuk melakukan video call s*x atau bisa juga disebut VCS. AS dituding melakukan VCS dengan iming iming untuk perbaikkan nilai korban.

Kasat Reksim Polres Pinrang Iptu Andi Reza Pahlawan mengatakan dugaan pelecehan tersebut terjadi pada hari Sabtu pada tanggal 24 Agustus 2024 yang lalu. AS melakukan modus tersebut dengan cara meminta korban menghadap ke dirinya sehingga AS memperoleh nomor korban tersebut.

“AS guru dari SMK 2 tersebut selalu melakukan kontak, baik itu chatingan atau video call melalui WhatsApp” Ujar Iput Reza pada hari Selasa 17 Septermber 2024. Hingga akhirnya pelaku AS meminta korban untuk melakukan hal yang tidak senonoh, korbanpun menolak melakukan hal/permintaan tersebut dengan tegas.

Baca Juga Berita Tentang Bocah umur 5 Tahun di Bekasi, Diduga Dilecehkan Oleh Pemilik Warung, Orang tua Melapor ke Polisi

“AS meminta kepada sang korban untuk membuka bajunya tapi korban menolak dengan sangat tegas” ujar Iptu Andi Reza. Berdasarkan pengakuan korban, AS bukan hanya 1 kali mengajak korban untuk melakukan video call s*x kepada korban. Beruntungnya korban tidak terhasut oleh rayuan dan bujukan AS.

“modusnya selain diberikan perbaikan nilai juga modusnya akan dibelikan baju baju bagus” kata Iput Andi Reza. “Korban juga mengaku pernah dilecehkan oleh AS dengan cara AS memegang bokong korban” tuturnya.

AS Diberhentikan Sementara oleh Pihak sekolah

Selain ditangani oleh kepolisian, kasus AS juga ditangani oleh pihak Inspektorat. Untuk itu AS diberhentikan sementara sebagai guru Honorer.

“Keputusan ini memang banyak yang mempertanyakannya. Tadi asil dari rapat, guru guru dan kepala sekolah memutuskan unutk diistirahatkan (diberhentikan sementara waktu) terlebih dahulu. Jadi pelaku sementara tidak mengajar” kata kepala sekolah SMKN 2 Pinrang, Abdul Kadir saat ditemui wartawan pada Selasa 17 September 2024

Kadir menjelaskan bahwa AS merupakan guru honorer di sekolahan SMKN 2 Pinrang. Dia mengaku tekat berkodinasi dengan pihak Dinas Pendidikan Sulsel terkait saksi Pemberhentian terhadap guru AS.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *